Serah bank indonesia
Sejarah Bank Indonesia dimulai dari De Javasche Bank (DJB) yang didirikan oleh Belanda pada tahun 1828 sebagai bank sirkulasi untuk Hindia Belanda. Setelah kemerdekaan, DJB dinasionalisasi dan diubah namanya menjadi Bank Indonesia (BI) pada 1 Juli 1953 melalui Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No. 11 Tahun 1953. BI awalnya menjalankan fungsi komersial dan sentral hingga akhirnya ditetapkan sepenuhnya sebagai bank sentral yang independen melalui UU No. 13 Tahun 1968 dan diperkuat lagi dengan UU No. 23 Tahun 1999.
Tahap-tahap penting dalam sejarah Bank Indonesia:
- De Javasche Bank (DJB) didirikan oleh Belanda dengan hak untuk mencetak dan mengedarkan uang Gulden di Hindia Belanda.
- Setelah Proklamasi Kemerdekaan, terjadi dualisme bank sirkulasi karena Belanda mendirikan kembali DJB melalui Netherlands Indies Civil Administration (NICA) untuk menerbitkan uang NICA guna mengacaukan ekonomi Indonesia.
- Melalui nasionalisasi DJB, Bank Indonesia (BI) resmi didirikan sebagai bank sentral pertama di Indonesia dengan berlakunya UU No. 11 Tahun 1953.
- Selama periode ini, BI menjalankan kegiatan komersial sekaligus berfungsi sebagai bank nasional yang menerbitkan uang rupiah.
- Undang-Undang No. 13 Tahun 1968 mengubah BI menjadi bank sentral yang murni, memisahkan fungsi komersialnya.
- Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 menegaskan kemandirian Bank Indonesia sebagai lembaga negara yang independen, tidak dapat dicampuri oleh pemerintah atau pihak lain dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.
- Undang-Undang terkait BI diamandemen untuk memperkuat tugas dan wewenangnya, termasuk fokus pada pemeliharaan stabilitas sistem keuangan dan keuangan negara.
Ketahuan Pake Google
ReplyDelete